Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PMII Lampung Barat Gelar Dialog Pencegahan Konflik SDA

Selasa, 27 Maret 2018 | 21.51 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-28T04:17:45Z
Bernus.co --- Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lampung Barat, menggelar acara Dialog Pencegahan Konflik Sumber Daya Alam (SDA)  yang dipusatkan di Aula Stadion Bumi Skala Bekhak Sekuting Terpadu, Pekon Watas Kecamatan Balikbukit Selasa (27 Maret 2018).

Dialog yang mengusung tema, “Melalui Dialog Pencegahan Konflik Sumber Daya Alam, Kita Jaga, Lestarikan dan Manfaatkan Kekayaan Alam Dengan Bijaksana Sebagai Wujud Menjaga NKRI dan Mendukung Pembangunan di Lampung Barat; tersebut dihadiri oleh Ketua PMII Lambar Misbahur Rozikin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lambar Drs. Jafar Shodiq, M S., serta ratusan peserta lainnya.

Ketua PMII Lambar Misbahur Rozikin  mengungkapkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan dialog pencegahan konflik  SDA yaitu untuk memberikan gambaran kepada masyarakat terkait potensi kerawanan konflik  SDA di Lambar, mengantisipasi kerawanan konflik agraria dan sumber daya alam, serta menjaga kondusifitas wilayah dan mendukung percepatan pembangunan di  bumi sekala bekhak tersebut.

”Secara karakteristik, konflik Sumber Daya Alam merupakan pertentangan klaim yang berkepanjangan atas akses mengenai satu bidang tanah, wilayah, dan sumber daya alam antara rakyat pedesaan dengan pemegang konsesi agraria yang bergerak dalam bidang usaha produksi, ekstraksi, dan konservasi, serta pihak-pihak yang bertentangan tersebut bertindak secara langsung maupun tidak berusaha menghilangkan klaim pihak lain,” ungkapnya.

Lalu, kata dia, konflik pengelolaan SDA banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia salah satunya di Provinsi Lampung. Konflik tersebut seringkali menimbulkan korban jiwa dan juga kerugian harta benda. Akar konflik adalah penggunaan lahan yang diklaim masyarakat telah dikuasai selama bertahun-tahun atau eksplorasi sumber daya alam yang dirasa merugikan masyarakat.  Konflik terjadi karena tidak ada titik temu antar pihak dalam persoalan penggunaan lahan dan pemanfaatan, eksplorasi, serta eksploitasi SDA.

”Di Lambar  terdapat berbagai macam kekayaan SDA antara lain panas bumi di sekitar Lembah Suoh-Sekincau karena memungkinkan untuk dikembangkan sebagai energi listrik tenaga panas bumi (Gheothermal), panas bumi di sekitar Danau Ranau. Kemudian emas pada kompleks perbukitan di sekitar lembah Suoh, tepatnya berada pada bagian barat daya berbatasan dengan wilayah Kabupaten Tanggamus, Bukit Barisan daerah Suoh, dan hampir mencakup titik titik kai perbukitan dan gunung serta aliran sungai di seluruh wilayah Lambar,” kata dia.

Selanjutnya perak yang ditemukan pada lokasi yang sama dengan emas, karena secara genetik pembentukan emas dan perak ini pada satu batuan induk yang sama, yaitu granit. Disisi lain yang masih menjadi proses penelitian yaitu adanya potensi emas hitan dan uranium yang tak ternilai harganya yang diduga ditemukan di lokasi PT Natarang Mining berbatasan dengan Kabupaten Tanggamus dan Kecamatan Suoh.
”Berikutnya adalah tuffa, pasir, dan batuan beku yang merupakan golongan bahan galian C atau jenis pertambangan rakyat. Wilayah Lampung Barat mempunyai cadangan bahan galian jenis ini sangat besar, terutama untuk pasir dan batuan beku sebagai material bangunan,” jelasnya.

Lokasi tersebut, sambung dia, dikelilingi oleh satuan batuan endapan gunung api yang mengadung bahan-bahan material bangunan. Lainnya adalah pasir besi yang merupakan hasil endapan mineral yang terbawa oleh aliran atau pergerakan air dan merupakan mineral magnetit, hematite, limenit dan mineral pengikut lainnya. Endapan pasir besi biasanya terdapat di daerah pantai, endapan sungai, danau serta alur-alur air permukaan.

”Hampir semua wilayah di Lambar berpotensi untuk bahan galian C, seperti wilayah Pekon Kubuperahu Kecamatan Balikbukit, daerah aliran sungai Semangka Kecamatan Suoh, BNS, Batubrak, dan Sukau  yang menjadi wilayah terbesar untuk bahan galian C,” paparnya.

Sementara itu,  Kepala Kantor Kesbangpol Lambar Raswan, S.H., mengungkapkan, terkait SDA ada yang membidangi secara khusus yaitu Dinas Kehutanan dan ESDM namun di Lambar kedua dinas tersebut berada pada naungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kesbangpol Lampung Barat memiliki Tim Terpadu Penanggulangan Konflik Sosial dimana seluruh potensi konflik masuk dalam ranah tersebut. Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial terdiri dari banyak komponen dari pemerintahan hingga instansi vertikal seperti Kejaksaan, TNI, Polri dan BIN. Keseluruh mempunyai peran dan fungsi mencegah konflik.

”Untuk  wilayah Lambar sendiri konflik yang terjadi cukup sedikit dan tidak meluas, artinya penanganan potensi konflik dapat cepat dilakukan, sinergitas dan koordinasi yang cepat menjadi suatu hal yang harus dilakukan guna mengantisipasi potensi konflik timbul menjadi akar konflik. Peran pemuda dan masyarakat serta para tokoh dapat menjadi ujung tombak mendeteksi secara dini potensi konflik agar tidak meluas menjadi konflik komunal yang berujung sara hingga agama,” ujar Raswan.

Dilain pihak, Kasat Intelkam Polres Lambar AKP Tora Egen Sitompul, SH., menyampaikan bahwa secara umum konflik merupakan perjuangan berkepanjangan yang seringkali penuh kekerasan oleh kelompok komunal untuk keperluan dasar seperti keamanan, pengakuan dan penerimaan, akses yang adil bagi istitusi politik dan partisipasi ekonomi. Melibatkan resistensi beragam bangsa dalam melawan dominasi, dan penganiayaan atau pencaplokan tanah dan SDA.
”Konflik saat ini banyak dipicu dari pemberitaan Hoax di sosial media. Masyarakat khususnya generasi muda yang semangat dalam teknologi harus dapat menyikapi dan menyeleksi dengan baik agar tidak terpengaruh dan terjerumus ke hal yang negatif. Konflik SDA di Lambar sangat berpotensi dimana 70% wilayah Lambar adalah hutan  register dan konservasi TNBBS. Selain itu wilayah Lambar kaya akan sumber tambang galian yang jika tidak di kelola secara benar maka potensi konflik di masyarakat akan muncul,” pungkasnya. (c6/adi/yad)
×
Berita Terbaru Update