Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Disdikbud Lampung Utara Gelar Sosialisasi Permendikbud Nomor 4 Tahun 2019

Rabu, 20 Maret 2019 | 23.21 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-26T20:56:23Z
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara menggelar sosialisasi, di Aula SDN 1 Tulang Bawang Baru Kecamatan Bunga Mayang, Rabu 20 Maret 2019, kegiatan ini adalah upaya
menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Biaya Operasional Pendidikan (BOP) PAUD Tahun 2019,

Kegiatan ini bertujuan agar pemanfaatan DAK Nonfisik BOP PAUD tepat sasaran dalam mendukung operasional penyelenggaraan PAUD secara efektif dan efisien. Kemudian pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP PAUD disetiap lembaga PAUD benar-benar dapat dilaksanakan dengan administrasi yang tertib, transparan, akuntabel, tepat waktu serta terhindar dari penyimpangan.

“(Kegiatan) Ini juga dimaksudkan untuk memberikan pembekalan kepada Kepala Lembaga PAUD dan Bendahara untuk memahami peraturan, batasan dan ruang lingkup penggunaan dana sampai dengan pelaporan pertanggungjawabannya.” Jelas Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas : Yeni Sulistina S.Si., M.M.

Hadir dalam kegiatan itu, kepala Lembaga PAUD beserta Bendahara sekolah dari 8 Kecamatan diwilayah Sungkai Bunga Mayang yakni, Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungkai Barat, Sungkai Tengah, Sungkai Jaya, Sungkai Selatan, Muara Sungkai, Hulu Sungkai. Ada pula Kepala UPTD Kecamatan Bunga Mayang.

Yeni berharap, seluruh Kepala Lembaga PAUD dan Bendahara  mampu menyikapi peraturan-peraturan sesuai Juknis BOP 2019 dengan baik. Sehingga tidak ada penyimpangan saat pelaksanaannya sampai dengan pelaporan pertanggungjawabannya.

Selanjutnya semua sekolah dalam penggunaan dan pengelolaan Dana BOP Tahun 2019, agar dapat melakukan pekerjaan dengan tranparans dan akuntabel, “Jadi apa yang dilaksanakan dan dilaporkan sebagai pertanggung jawabkan pada tahun berjalan benar secara administrasi dan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.” pungkasnya Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas, yang baru menjabat tersebut.
×
Berita Terbaru Update