BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengucurkan dana sebesar Rp 17 miliar untuk insentif 3.040 ketua RT (Rukun Tetangga) dan Kepala Lingkungan (Kaling).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Herman HN di depan ruang Semergou lingkungan Pemkot Bandar Lampung usai seremoni pembagian insentif, Rabu (20/3/2019).
Menurut Herman HN, dana itu untuk insentif Ketua RT dan Kepala Lingkungan selama lima bulan dengan nominal Rp 5,6 juta setiap orangnya.
"November dan Desember tahun lalu insentif hanya Rp 1 juta saja. Tahun ini kami berikan peningkatan kepada pamong," kata Herman HN. Tahun ini besaran insentif Ketua RT dan Kepala Lingkungan menjadi Rp 1,2 juta setiap bulan.
Adanya kenaikan insentif ini, Herman HN berharap para pamong bekerja maksimal untuk pembangunan Kota Bandar Lampung. "Diharapkan agar ketua RT maupun Kaling itu harus melayani masyarakat dengan baik dan totalitas. Contohnya pengurusan sertifikat PTSL jangan minta-minta, apalagi sampai Rp 1 juta," katanya.
Herman HN juga meminta Ketua RT dan Kepala Lingkungan tidak bermain politik. Menurutnya, para pamong itu lebih baik mengurus rakyat karena pimpinan itu sebagai pelayan masyarakat.
Ketua RT 01 Lingkungan 1 Kemiling Raya, Wardoyo, merasa senang adanya insentif dari Pemkot Bandar Lampung.
"Ini saya cair lima bulan dari November sampai Maret dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing Ketua RT dan Kaling. Jadi nggak ada potongan-potongan," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Herman HN di depan ruang Semergou lingkungan Pemkot Bandar Lampung usai seremoni pembagian insentif, Rabu (20/3/2019).
Menurut Herman HN, dana itu untuk insentif Ketua RT dan Kepala Lingkungan selama lima bulan dengan nominal Rp 5,6 juta setiap orangnya.
"November dan Desember tahun lalu insentif hanya Rp 1 juta saja. Tahun ini kami berikan peningkatan kepada pamong," kata Herman HN. Tahun ini besaran insentif Ketua RT dan Kepala Lingkungan menjadi Rp 1,2 juta setiap bulan.
Adanya kenaikan insentif ini, Herman HN berharap para pamong bekerja maksimal untuk pembangunan Kota Bandar Lampung. "Diharapkan agar ketua RT maupun Kaling itu harus melayani masyarakat dengan baik dan totalitas. Contohnya pengurusan sertifikat PTSL jangan minta-minta, apalagi sampai Rp 1 juta," katanya.
Herman HN juga meminta Ketua RT dan Kepala Lingkungan tidak bermain politik. Menurutnya, para pamong itu lebih baik mengurus rakyat karena pimpinan itu sebagai pelayan masyarakat.
Ketua RT 01 Lingkungan 1 Kemiling Raya, Wardoyo, merasa senang adanya insentif dari Pemkot Bandar Lampung.
"Ini saya cair lima bulan dari November sampai Maret dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing Ketua RT dan Kaling. Jadi nggak ada potongan-potongan," ujarnya.