Lampung Barat, Bernus.co - Apabila akan menggelar rapat di ruang sidang Marghasana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat, kenapa kerap kali memasuki datangnya Adzan Dzuhur.
Seperti yang terjadi dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lambar tahun anggaran 2021 antara Badan Anggaran (Banang) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada Rabu (29/6/2022) kemarin.
Rapat yang seharusnya di jadwalkan pada pukul 09.00 WIB, menjadi mundur. Jajaran Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Barat yang dipimpin Wakil Ketua I Sutikno, Wakil Ketua II Erwansyah bersama anggota Bahrin Ayub, Lina Marlina dan Anggi Romando, terlihat baru memasuki ruang sidang beberapa menit jelang adzan dzuhur. Padahal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelumnya sudah menunggu di ruang sidang.
Mengutip Medialampung.co.id, Pj. Sekretaris Dewan Pirwan Bachtiar mengungkapkan, rapat di DPRD Lampung Barat diagendakan pukul 09.00 WIB.
"Untuk jadwalnya pukul 09.00 WIB, tetapi menunggu pas-nya, karena kadang masih menunggu anggota yang sedang ada keperluan lain, dan juga kadang menunggu kehadiran TAPD-nya," ujarnya. (*)