Lampung Barat, Bernus.co - Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2021, disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD setempat, melalui sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Lambar, Kamis (30/6/2022).
Sidang paripurna tersebut tanpa kehadiran dari dua pimpinan DPRD Lambar, yakni Wakil Ketua I Hi. Sutikno dan Wakil Ketua II Erwansyah, dan delapan orang anggota lainnya juga ikut absen.
Sidang paripurna itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Edi Novial dihadiri langsung oleh Bupati Hi. Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Mad Hasnurin.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Pj. Sekretaris Dewan Pirwan Bachtiar, dua pimpinan DPRD tersebut tidak hadir dalam keterangan izin. "Sebanyak 24 orang hadir, sepuluh orang tidak hadir, dengan keterangan izin," ungkap Pirwan Bachtiar, seperti dikutip dari Medialampung.co.id.
Namun sayangnya, Wakil Ketua I Hi. Sutikno dan Wakil Ketua II Erwansyah tidak bisa dikonfirmasi prihal ketidakhadiran keduanya, meski nomor ponsel Erwansyah sempat dalam keadaan aktif namun tidak memberikan jawaban. (**)