Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari, Kejati, dan Kejagung Perlu Melidik PT KBU di Desa Perawas Tanjungpandan Belitung

Minggu, 31 Maret 2024 | 22.46 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-31T15:48:37Z

Belitung, Bernus.co - Aktivitas pertambangan Kaolin yang berlokasi di Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung perlu di lidik pihak Kejari, Kejati maupun Kejagung.

Diduga ada aktivitas galian di luar WIUP tidak hanya itu diduga gudang tempat penampungan Kaolin yang dikemas dalam karung jumbo tersebut diduga berada diluar WIUP. 

Bahkan baru-baru ini, disalah satu media sempat diberitakan dengan judul "PT Kaolin Belitung Utama Menambang di Luar IUP" namun setelah dibuka link tersebut hari ini Minggu 31 Maret 2024 pemberitaan di media tersebut sudah tidak bisa di akses lagi alias tidak terlampir lagi. 

Pihak perusahaan saat dihubungi melalui handphonenya pada hari Minggu 31 Maret 2024, terkait pemberitaan tersebut namun tidak ada jawaban. 

Jum'at 29 Maret 2024, saat wartawan dan LSM Kelokasi mengambil gambar dari kejauhan terlihat satu unit alat berat berwarna orange dan satu mobil damtruk. 

"Masih (DM) pak," jawabnya dilokasi saat ditanya siapa KTT nya. (Mar/Tim)
×
Berita Terbaru Update