Pada penyuluhan itu sebagai narasumber pemberi materi Plt. Kasubsi Ipoleksosbudhankam Kejaksaan Negeri (Kejari) Lambar Era Fitriani, S.H., Bati Ter Kodim 0422/LB Serma Syawaludin dan masyarakat Pekon Sri Menanti.
Dalam sambutannya Serma Syawal menerangkan, tujuan utama dari pelaksanaan penyuluhan adalah memberikan pemahaman bagi masyarakat, tentang pentingnya melakukan pencegahan masuknya paham-paham radikalisme di kehidupan masyarakat sedini mungkin.
"Sebab, paham radikalisme bertentangan dengan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, Serma Syawal berharap agar seluruh warga meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan terhadap oknum atau orang asing yang masuk ke wilayah, sebagai tindakan deteksi dan pencegahan dini." tandasnya.
"Selain itu, perlunya digalakkan kembali ronda malam bersama-sama di pos-pos siskamling dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan, selain menjaga lingkungan juga untuk menciptakan kebersamaan komunikasi antar masyarakat" lanjutnya.
"Bercermin dari kejadian aksi teror yang telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia, merupakan akibat oleh kurang pekanya masyarakat terhadap situasi lingkungan di sekitar mereka" pungkasnya.(*)