Dalam sambutannya, Wasisno menekankan bahwa terorisme tidak hanya menimbulkan kerugian material dan mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga dapat merusak keutuhan sosial dan kepercayaan antarwarga. “Terorisme dan sikap intoleran menciptakan ketidakpercayaan, memecah belah persaudaraan, dan merusak nilai-nilai toleransi yang kita junjung,” ujar Wasisno.
Menurut Wasisno, radikalisme sering kali berakar dari sikap intoleransi, yaitu ketidakmampuan untuk menghargai perbedaan dan pendapat orang lain. “Sikap intoleransi yang meluas akan membuka jalan bagi pemahaman radikal, yang sering kali menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan perbedaan atau mencapai tujuan,” jelasnya.
Wasisno juga memaparkan beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan untuk menangkal radikalisme dan intoleransi. “Diantaranya adalah bijak dalam menggunakan media sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan, serta moderasi dalam beragama. Keterlibatan aktif masyarakat juga merupakan kunci penting dalam deteksi dini dan pencegahan terhadap paham radikal,” tegasnya.
Dia mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan berharap peserta dapat menerapkan pengetahuan yang didapat untuk menjaga keharmonisan dan keamanan di masyarakat. “Dengan sosialisasi ini, diharapkan peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari untuk menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme,” tambah Wasisno.
Ketua Pelaksana Kegiatan dan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra, S.H., menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang radikalisme, terorisme, dan intoleransi. “Kami berharap sosialisasi ini membantu meminimalisir perpecahan, mempererat persaudaraan, dan meningkatkan rasa nasionalisme di antara masyarakat,” ungkap Burlianto.
Dalam acara sosialisasi ini, sejumlah narasumber ahli memberikan materi yang relevan. Kepala Bakesbangpol Provinsi Lampung membahas paham kebangsaan sebagai upaya mencegah intoleransi dan radikalisme. Kasatgaswil Densus 88 Polri Lampung menjelaskan pencegahan radikalisme dan terorisme, sementara Ketua Yayasan Mangkubumi Putra Lampung berbicara mengenai deradikalisasi pelaku tindak pidana terorisme.
Acara ini dihadiri oleh 100 peserta dari lima kecamatan—Lumbok Seminung, Sukau, Balik Bukit, Batu Brak, dan Belalau—yang terdiri dari aparatur kecamatan, aparatur pekon, tokoh agama, dan penyuluh agama. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Barat. (*)