Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2024 |
Nukman, dalam sambutannya, menekankan bahwa pembahasan ini merupakan tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat. "Kesepakatan ini tidak hanya mencerminkan semangat kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam memastikan kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah ini," ujarnya.
Pada revisi PPAS, tercatat peningkatan pendapatan daerah menjadi Rp1,1 triliun lebih, naik dari sebelumnya Rp1,09 triliun. Peningkatan ini didukung oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer, yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang positif di Kabupaten Lampung Barat.
Selain itu, peningkatan belanja operasional dan belanja modal juga disorot sebagai upaya untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik. Total belanja daerah yang direvisi mencapai Rp1,11 triliun, menandakan komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan sumber daya untuk kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Rancangan Perubahan APBD 2024 segera akan disampaikan kepada anggota DPRD untuk dibahas lebih lanjut, memastikan bahwa setiap aspek kebutuhan dan aspirasi masyarakat terakomodasi dengan baik.
Kesepakatan ini merupakan simbol dari komitmen bersama untuk membangun Lampung Barat menjadi daerah yang lebih baik di masa depan. (*)