Dari 63 Jamaah yang diberangkatkan, 40 di antaranya memperoleh fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, sementara 23 orang lainnya melakukan perjalanan secara mandiri dengan biaya pribadi. Para Jamaah akan menjalani ibadah Umrah selama 10 hari.
Nukman menyampaikan harapannya untuk memberangkatkan lebih banyak Jamaah Umrah di tahun 2024. “Keinginan saya adalah memberangkatkan 100 Jamaah Umrah tahun ini. Namun, karena keterbatasan anggaran, kami hanya bisa memberangkatkan 40 Jamaah pada bulan Agustus ini dan 20 Jamaah lagi pada bulan Oktober mendatang,” jelasnya.
Meski target tidak sepenuhnya tercapai, Nukman mengingatkan bahwa pencapaian ini tetap patut disyukuri. "Harga kopi yang meningkat memberikan peluang bagi masyarakat untuk melaksanakan Umrah secara mandiri," katanya.
Nukman juga mengingatkan agar para Jamaah fokus pada ibadah selama Umrah dan meninggalkan aktivitas sehari-hari sejenak. "Jika panenan kopi belum selesai, lupakan sejenak. Fokuskan niat dan perhatian untuk beribadah. Jangan sia-siakan kesempatan ini," pesannya.
Dengan melepas para Jamaah Umrah ini, Pemkab Lampung Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat untuk melaksanakan ibadah suci dengan penuh khusyuk. (*)