Dalam sambutannya, Pj Bupati Nukman menegaskan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. "Penerapan SPIP sangat krusial dalam penyusunan, penyelenggaraan, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi dan mengantisipasi kesalahan serta penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara," ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan pemerintahan yang baik, Nukman memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah melakukan berbagai upaya bersama BPKP, termasuk pemberian asistensi dalam pengawasan dan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah. "Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung terhadap laporan keuangan Pemda tahun 2023, Kabupaten Lampung Barat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kali berturut-turut," tambahnya. Opini ini menunjukkan komitmen kuat dari seluruh Surat Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel.
Sementara itu, Nani Yuliana Kartika Nasution dari BPKP menekankan bahwa kehadiran BPKP adalah untuk menjaga akuntabilitas Pemda, bukan untuk mencari kesalahan. "Kami di BPKP hadir untuk membantu, bukan untuk menakut-nakuti. Jika kepala daerah memiliki keputusan yang diragukan, kami siap membantu melalui konsultasi atau evaluasi," ujarnya.
Dengan sikap yang lebih mendukung dan terbuka, Nani Yuliana meminta jajaran Pemda untuk tidak merasa takut dan menyampaikan informasi sebanyak mungkin kepada BPKP. "Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil benar-benar membantu dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan," pungkasnya. (*)