Dalam rangkaian acara, Ir. Okmal digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sumadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BPKD. Sementara itu, Ir. Sudarto akan digantikan oleh Plt. Mat Sukri, S.Sos., M.P, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pembantu IV di Inspektorat Lampung Barat. Pergantian ini diharapkan dapat membawa semangat dan inovasi baru dalam pelayanan publik di lingkungan pemerintah.
Dalam sambutannya, Nukman menegaskan bahwa promosi, rotasi, dan mutasi merupakan langkah yang wajar dalam organisasi pendidikan. Ia meminta kepala sekolah yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami tanggung jawab baru mereka. “Jangan ragu untuk belajar dan mendalami permasalahan yang ada. Temukan solusi yang tepat untuk tantangan yang dihadapi di tempat kerja,” ujarnya.
Menyinggung tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Nukman mengingatkan agar penggunaan dana tersebut dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. “Jangan pernah ada penyalahgunaan dana BOS. Gunakan dana tersebut untuk kepentingan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Dalam konteks jabatan fungsional, Nukman menjelaskan bahwa jabatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam birokrasi pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa dengan minimnya struktur dan fokus pada fungsi, orientasi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) ditekankan pada profesionalisme dan kemandirian. “ASN harus mampu bekerja sama demi kemajuan organisasi. Salah satu perbedaan mendasar antara jabatan struktural dan fungsional adalah otonomi dalam menentukan kemajuan karir,” paparnya.
Sebagai penutup, Nukman menyampaikan ucapan selamat kepada semua kepala sekolah dan pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat mengemban amanah dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. “Tunjukkan prestasi kerja sebagai bukti amanah yang diberikan. Jaga integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas. Teruslah berinovasi dalam membangun mutu pendidikan di Kabupaten Lampung Barat,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kabupaten Lampung Barat dapat terus maju, baik dalam bidang pendidikan maupun dalam pelayanan publik, demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. (*)