Notification

×

Iklan

Iklan

Status PPPK Jadi Sorotan, Pj. Bupati Lampung Barat Tanggapi Usulan FKBPPPN

Senin, 20 Januari 2025 | 22.02 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-20T15:02:00Z

Status PPPK Jadi Sorotan, Pj. Bupati Lampung Barat Tanggapi Usulan FKBPPPN

BERNUS.CO - Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Lampung Barat menggelar pertemuan penting dengan Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Barat, Nukman, pada Senin, 20 Januari 2025. Silaturahmi ini menjadi kesempatan bagi para tenaga honorer Pol PP di Lampung Barat untuk mengungkapkan keluhan serta berharap adanya kejelasan terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.


Ketua FKBPPPN Lampung Barat, Agung Yolanda, menyampaikan aspirasi tenaga honorer yang merasakan ketidakjelasan status mereka sebagai salah satu masalah utama. "Kami berharap status kami segera jelas. Kejelasan ini sangat penting agar kami bisa lebih fokus dan berdedikasi penuh untuk daerah kami. Terutama bagi yang berstatus paruh waktu, harapan kami agar ada solusi yang adil dan jelas," tutur Agung dengan tegas.


Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman, merespons keluhan tersebut dengan sangat positif. Nukman menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Menpan-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk mencari jalan keluar atas polemik status PPPK. 


"Saya memahami kekhawatiran ini, dan saya berkomitmen untuk membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi. Rapat dengan pemerintah pusat akan segera dilaksanakan, dan saya akan memperjuangkan agar status tenaga honorer di Lampung Barat segera teratasi," ujar Nukman dengan penuh keyakinan.


Salah satu hal yang disoroti adalah sistem penggajian PPPK, yang saat ini dibebankan pada APBD daerah. Menurut Nukman, hal ini bisa menambah beban keuangan daerah, termasuk Lampung Barat. Oleh karena itu, ia berencana membawa masalah ini dalam rapat dengan kepala daerah lainnya, untuk mencari solusi yang lebih tepat.


Agung Yolanda, selaku Ketua FKBPPPN, juga menyampaikan alternatif solusi yang mungkin dapat meringankan beban daerah. Ia mengusulkan agar penggajian PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, bisa dialokasikan melalui APBN, bukan hanya mengandalkan APBD daerah yang terbatas. "Kami sangat berharap agar pemerintah pusat bisa mempertimbangkan usulan ini, agar beban penggajian tidak terlalu memberatkan daerah," ujar Agung.


Pj. Bupati Nukman menegaskan bahwa masalah ini akan terus dipantau dan diperjuangkan, karena keberadaan tenaga honorer sangat penting dalam menunjang kelancaran administrasi dan pelayanan di Kabupaten Lampung Barat. "Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik bagi tenaga honorer, agar mereka bisa bekerja dengan tenang dan fokus dalam mendukung pemerintahan daerah," tutup Nukman. (*)

×
Berita Terbaru Update