BERNUS.CO - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, kembali menunjukkan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan publik di daerahnya. Dalam rangka memastikan pelayanan publik berjalan optimal, Parosil melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke dua instansi penting, yaitu Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, pada Selasa, 11 Maret 2025. Sidak ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk melihat secara langsung kinerja aparaturnya.
Namun, dalam sidak tersebut, Bupati menemukan banyak pegawai yang tidak berada di tempat pada jam kerja. Dari total 63 pegawai di Puskesmas Batu Ketulis, hanya 10 orang yang tampak hadir saat pemeriksaan dilakukan. Hal serupa juga terjadi di Kantor Kecamatan Sekincau, di mana banyak pegawai yang tidak hadir pada jam kerja, meski seharusnya mereka wajib melayani masyarakat.
“Banyak ruangan kosong, dan pegawai juga tidak ada di tempat. Bahkan, Kepala Puskesmas (Kapus) dan Camat Sekincau juga tidak terlihat,” ujar Parosil Mabsus dengan nada kecewa.
Sidak dilakukan pada pukul 13.40 WIB, yang masih berada dalam jam kerja yang berlaku berdasarkan surat edaran Bupati Lampung Barat Nomor 060/119/09/2025. Dalam surat tersebut, jam kerja ASN selama bulan puasa adalah Senin hingga Kamis dari pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB, sementara Jumat hanya sampai pukul 10.00 WIB.
Bupati Parosil Mabsus mengungkapkan kekecewaannya terhadap absennya sejumlah pegawai, yang ia nilai menunjukkan ketidakdisiplinan. "Kami akan memberikan sanksi berat, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga kemungkinan non-job bagi yang melanggar," tegas Parosil.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan. "Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat hanya karena alasan efisiensi anggaran atau bulan puasa. Kita harus tetap profesional," tutupnya dengan tegas.