Bangka Barat, Bernus.co - Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, langsung memantau proses pemindahan 5 ton pasir timah dari Pelabuhan Limbung ke Mako Sat Polairud. Keberadaannya di lapangan memastikan semuanya berjalan dengan lancar dan aman pada hari Jumat, 25 April 2025.
Pengangkutan ini dilakukan setelah tim Sat Polairud berhasil mencegah penyelundupan timah di perairan Keranggan Mentok. Pemindahan ini menjadi langkah penting demi menjaga barang bukti dan mendukung proses penyidikan selanjutnya.
AKBP Pradana menegaskan, pemindahan ini penting untuk memastikan barang bukti tetap aman dan proses hukum berjalan lancar. Ia berharap proses ini berjalan sesuai prosedur dan aman.
Barang bukti yang diamankan meliputi 5 ton pasir timah kering, yang terbagi dalam 100 kampil seberat 50 kg. Selain itu, ada satu kapal kayu, satu kapal pancung, dan beberapa alat komunikasi milik pelaku.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap pelaku masih berjalan. Ia mengatakan pihaknya akan mencari tahu siapa saja yang terlibat. Banyak kemungkinan siapa yang menjadi pemilik barang ini.
Ia juga menambahkan, mereka akan terus mencari dan mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kegiatan illegal ini. Tindakan tegas akan diambil terhadap mereka yang terbukti terlibat. (Tim)