Mentok, Bernus.co - Kabar mengenai rencana penambangan ilegal di Keranggan Tembelok , Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung semakin banyak dibicarakan, dengan sejumlah individu berusaha mengatur keadaan atas nama masyarakat setempat. Rabu (9/4/2025).
Selain itu, pihak pengelola dan pengurus telah merekomendasikan orang-orang terpilih untuk menjabat sebagai pengurus. Beberapa tumpukan bendera juga sudah disiapkan untuk diberikan kepada para penambang dan pemegang ponton yang akan berpartisipasi di perairan laut Keranggan atau tim Tembelok.
Salah satu sumber yang memilih untuk tidak disebutkan namanya telah memberikan informasi melalui panggilan telepon, serta menyertakan dokumen, sehingga media dapat memperoleh data terkait.
Salah satu pelaksana yang terlibat adalah Rudi Kumis, seorang warga Keranggan atas. Selain itu, ada beberapa individu yang bertanggung jawab atas perencanaan aktivitas penambangan ilegal di laut Keranggan.
Berikut adalah daftar nama-nama yang disebutkan sebagai penanggung jawab:
1. Ust O.I
2. Ipung (Deni Wijaya), yang juga merupakan seorang pengacara (Ph)
3 M.T
Di sisi perangkat desa, tercantum dua nama dari bagian RW, yaitu Abu dan Hairil. Juga disebutkan beberapa anggota yang terlibat, yakni Darlis Cs. Rencana lokasi penimbangan akan berada di tanah jibat.
Apakah nama-nama tersebut tinggal di Keranggan dan Tembelok, hal ini perlu dipertanyakan. Keterkaitan mereka sangat kuat.
Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) harus mengambil langkah-langkah antisipasi terhadap apa yang mungkin terjadi jika perencanaan aktivitas tambang ilegal yang telah disusun ini dijalankan, apakah masyarakat akan setuju dan menerima rencana tersebut. (Tim)